Persyaratan beasiswa LPDP S2 dalam negeri perlu kamu penuhi untuk lolos sebagai penerima beasiswa. Program beasiswa LPDP memberikan biaya pendukung dan biaya pendidikan cukup menggiurkan. Tentu buat kamu yang ingin melanjutkan kuliah S2 di dalam negeri maupun luar negeri bisa mengambil program beasiswa ini. Lalu apa saja persyaratannya? Berikut ulasannya!
Apa Saja Persyaratan Beasiswa LPDP S2 Dalam Negeri?
Dengan memenuhi berbagai persyaratan dari pihak pemberi beasiswa LPDP, peserta yang dianggap lulus dalam mendaftar universitas baik dalam maupun luar negeri. Perlu kamu tahu beasiswa LPDP dibawahi secara langsung oleh Kementerian Keuangan. Berikut persyaratan beasiswa LPDP S2 dalam negeri yang wajib kamu tahu!
- Calon pelamar beasiswa Warga Negara Indonesia
- Pelamar telah menempuh studi program diploma empat (D4) maupun sarjana (S1) atau program magister (S2) dengan ketentuan berikut:
- Perguruan tinggi yang berada di dalam negeri dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Perguruan tinggi kedinasan
- Perguruan tinggi di luar negeri
- Tidak menjalankan pendidikan degree/ non degree program magister atau doktoral di perguruan tinggi tanah air maupun luar negeri.
- Lampiran surat izin ikut seleksi dari unit bidang sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja.
- Lampiran Surat Keterangan Sehat dengan masa berlaku paling lama 6 bulan mulai dari pengertiannya hingga tanggal penutupan pendaftaran di tiap periode, berikut ketentuan berikutnya:
- Surat keterangan sehat jasmani diterbitkan oleh dokter dari klinik/puskesmas dan rumah sakit.
- Surat keterangan bebas berasal dari narkoba yang diterbitkan oleh dokter dari Rumah Sakit maupun Klinik yang diberi wewenang dalam pengujian zat narkoba.
- Surat keterangan bebas TBC untuk pelamar universitas luar negeri.
- Lampiran surat rekomendasi berasal dari pimpinan, pakar maupun tokoh yang berada di bidangnya
- Pemilihan prodi dan Perguruan Tinggi yang dipilih bersesuaian ketentuan LPDP.
- Mempunyai IPK sesuai syarat dan ketentuan sudah ditetapkan dengan persyaratan khusus mendaftar beasiswa.
- Pemenuhan persyaratan bahasa sesuai dengan ketentuan tertentu pada syarat khusus pendaftaran beasiswa.
- Para pelamar memenuhi syarat sebagaimana ketentuan diwajibkan lampiran salinan ijazah sebagai penggantian syarat bahasa dengan masa berlaku 2 tahun sejak ijazah dikeluarkan.
- Beasiswa hanya digunakan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan jenis kelas seperti, kelas khusus, kelas karyawan, kelas eksekutif, kelas jarak jauh, kelas internasional dalam negeri, kelas diselenggarakan lebih dari satu negara.
- Lampiran rencana studi bagi program magister didasarkan atas silabus maupun kurikulum program studi tujuan.
- Penulisan proposal studi bagi para pelamar jenjang pendidikan baik doktoral maupun magister.
- Lampiran proposal penelitian untuk para pendaftar program dokoral.
Selain itu, Terdapat tujuh syarat khusus bagi para calon penerima beasiswa LPDP yang wajib dipenuhi diantaranya dapat meliputi:
- Ketersediaan melakukan penandatangan surat pernyataan yang telah disediakan
- Pemenuhan syarat dan ketentuan batas usia pendaftaran yang telah ditentukan setiap per 31 Desember pada tahun pendaftaran tersebut.Bagi pendaftar untuk program magister maksimal 35 tahun sedangkan program doktoral maksimal 40 tahun.
- Para pelamar mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan syarat dan ketentuan yakni,
- Pendaftar reguler pada jenjang pendidikan magister diwajibkan mempunyai IPK dari studi sebelumnya sekurangnya IPK 3.00 skala 4. Hal itu dibuktikan dengan transkip nilai IPK yang telah dilegalisir.
- Para pendaftar program, doktor diwajibkan mempunyai IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,25 skala 4.
- Secara khusus jenjang pendaftar jenjang doktoral lulusan program magister berupa penelitian dan tidak mempunyai IPK. Selain itu, wajib lapor ijazah, hasil sidang penelitian dan transkip nilai IPK minimal 3.25.
- Mempunyai Loa Unconditional dari pihak perguruan tinggi dalam list LPDP terutama pelamar jenjang doktoral.
- Lampiran sertifikat resmi mengenai kemampuan bahasa baik inggris maupun bahasa arab dari ETS, IELTS TOAFL dan masih berlaku.
- Sertifikat TOEFL ITP diberlakukan harus berasal dari lembaga resmi yang menyelenggarakan tes TOEFL ITP di tanah air.
- Para pelamar beasiswa reguler yang telah ditetapkan sebagai penerima
- Bagi para penerima beasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan masa studi bersesuaian tertuang pada LoA Unconditional dengan berbagai ketentuan paling lama sekitar 24 bulan untuk program, magister maupun paling lama 48 bulan program doktoral.
- Bagi para penerima beasiswa telah selesai menyelesaikan studi lebih dari 24 bulan jenjang magister maupun 48 bulan program doktoral. Maka, penerima beasiswa wajib melakukan pelaporan kepada pihak LPDP dan menerima keputusan lembaga LPDP.
Penutup
Itulah beberapa informasi mengenai persyaratan beasiswa LPDP S2 dalam negeri. Bagi kamu yang masih bingung bisa bergabung di universitas123 untuk mendapatkan informasi terupdate lainnya.