Berapa Biaya Penerjemah Tersumpah? Cari Tahu Di Sini!

Bacaan Umum
Universitas123 | 10 June 2022
Berapa Biaya Penerjemah Tersumpah? Cari Tahu Di Sini!

Dalam dunia pendidikan dan bisnis yang semakin mendunia, ada kalanya kita memerlukan dokumen kita untuk dialihbahasakan ke bahasa asing. Seperti ijazah, transkrip nilai, proposal bisnis, surat kontrak, perjanjian jual-beli dan masih banyak lagi. Namun, kadang kita tidak terlalu percaya diri dengan kemampuan kita untuk menerjemahkan dokumen tersebut. Oleh karena itu akan lebih baik untuk mempercayakannya kepada penerjemah tersumpah. Selain hasil yang akurat, keamanan data pribadi kita juga akan terjaga kerahasiaannya, sehingga kita pun tidak perlu lagi merasa khawatir. 

Lantas, berapakah kita harus merogoh kocek untuk menyewa jasa penerjemah tersumpah? Apakah cukup mahal? Atau malah relatif terjangkau? Temukan jawabannya di bawah ini!

Biaya Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah adalah seorang ahli bahasa yang telah disumpah, mendapatkan sertifikat resmi melalui serangkaian tes klasifikasi penerjemah, serta telah memeroleh izin membuka layanan. Sertifikat tersebut didapatkan dari Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), penyelenggara tes klasifikasi penerjemah di Indonesia saat ini.

Sebelum mengetahui berapa biaya untuk menyewa jasa penerjemah tersumpah, alangkah baiknya jika kita tahu terlebih dahulu apa saja tugas penerjemah tersumpah dan dokumen-dokumen apa saja yang biasa diterima oleh penerjemah tersumpah untuk diterjemahkan. 

Sebagai penerjemah, tentu saja tugas utama seorang penerjemah tersumpah tak jauh dari kegiatan menerjemahkan. Namun di balik itu, terdapat juga beberapa tugas lain yang masih berkaitan, seperti; menjamin keamanan data pribadi klien, memastikan kembali data-data kepada klien jika dirasa ada yang janggal dalam proses menerjemahkan, memberikan layanan perbaikan atau revisi jika setelah selesai klien merasa kurang puas dan masih banyak lagi.

Selain itu, jika terdapat dokumen yang memerlukan legalisir dari pihak kedutaan, maka penerjemah tersumpah yang memiliki tim akan mengurus dokumen tersebut ke pihak kedutaan negara terkait. Misalnya, jika kamu ingin melanjutkan studi ke Jerman, maka dokumenmu memerlukan legalisir dari pihak kedutaan Jerman di Indonesia. Setelah semuanya rampung, barulah penerjemah tersumpah bertugas untuk mengirimkan dokumen hasil terjemahan kepada klien, baik yang dilegalisir maupun tidak, dalam bentuk soft-copy ataupun hard-copy sesuai permintaan klien.

Umumnya, penerjemah tersumpah hanya menerjemahkan dokumen-dokumen yang bersifat legal, seperti; akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah, surat kuasa, ijazah, transkrip nilai, proposal bisnis, surat kontrak, surat jual-beli, surat tanah, surat izin usaha, akta pendirian bangunan, form pajak, profil perusahaan dan lain sebagainya.

Tarifnya sendiri, cukup bervariatif. Menyesuaikan dengan bahasa yang dipilih dan jam terbang dari penerjemah tersumpah itu sendiri.

Untuk bahasa Inggris, umumnya tarif yang dipasang berkisar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per lembar. Sementara untuk bahasa asing lainnya, seperti Mandarin, Jepang, Jerman, Prancis, Belanda, Korea, Arab dan lain sebagainya dapat lebih mahal. Karena bahasa-bahasa tersebut kini sudah mulai banyak dipelajari, digunakan dalam karya ilmiah dan dianggap penting dalam dunia internasional tak kalah dengan bahasa Inggris. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, yang diadaptasi oleh Himpunan Penerjemah Indonesia, berikut standar harganya :

  • Mandarin-Indonesia : Rp350 ribu per lembar.
  • Jepang-Indonesia : Rp350 ribu per lembar.
  • Jerman-Indonesia : Rp350 ribu per lembar.
  • Prancis-Indonesia : Rp312 ribu per lembar.
  • Belanda-Indonesia : Rp400 ribu per lembar.
  • Bahasa asing lainnya-Indonesia : Rp250 ribu per lembar.

Kendati demikian, standar harga di atas tidak dapat dijadikan dipatokan karena tarif pasti-nya ditentukan oleh penerjemah itu sendiri. Untuk kamu yang sedang mencari jasa penerjemah tersumpah, kamu dapat mengunjungi Layanan Translate oleh Penerjemah Tersumpah. Untuk terjemahan English-Indonesia, kamu hanya perlu menggelontorkan biaya sebesar Rp45 ribu per lembar. Hasilnya pun tidak perlu menunggu lama, hanya butuh waktu 2-3 hari hingga dokumenmu selesai dan siap dikirim. 

Untuk mendapatkan artikel seputar penerjemah tersumpah dan pembahasan menarik lainnya, kunjungi website Universitas123.

Banner Konsultation
+62

Raih Beasiswa, Wujudkan Cita-cita!

Dapatkan Kesempatan Meraih Beasiswa Dari Berbagai Negara Dan Kampus Ternama!

Raih Beasiswa, Wujudkan
Cita-cita!

Dapatkan Kesempatan Meraih Beasiswa Dari
Berbagai Negara Dan Kampus Ternama!

Profil

Universitas123
Logo
Please Wait