Ada begitu banyak literatur yang membahas tentang sejarah jurnalistik. Perkembangan ilmu jurnalistik tidak lepas dari masa pemerintahan Julius Caesar yaitu pada 100-44 SM dalam “Acta Diurna”.
Acta Diurna jika diterjemahkan dalam bahasa harfiyah, artinya adalah Catatan Publik Harian atau Catatan Harian. Mulanya, catatan tersebut tentang semua hal terkait proses keputusan hukum, kemudian berkembang fungsinya menjadi pengumuman perkawinan, kelahiran, keputusan kerjaan, senator hingga acara pengadilan.
Acta Diurna juga merupakan produk jurnalistik pertama. Selain itu juga merupakan produk pers, surat kabar atau koran pertama dunia. Itulah mengapa Julius Caesar disebut-sebut sebagai Bapak Pers Dunia. Dari kata Acta Diurna, maka terbentuklah istilah jurnalistik, sehingga siapapun yang mengumpulkan dan juga menulis informasi untuk kemudian dipublikasikan pada Acta Diurna maka dikenal dengan sebutan diurnalis.
Diurna juga merupakan kata dari bahasa Prancis yaitu du jour yang artinya “hari”, sedangkan dalam bahasa inggris adalah journal yang artinya laporan. Kemudian, dari perkembangan sejarah jurnalistik, menjadikannya dimaknai sebagai journalism atau juga journalistic. Siapapun yang membuat maupun menyampaikan laporan maka disebut sebagai seorang journalist.
Pengertian Jurnalis
Seorang jurnalis atau wartawan merupakan pelaku jurnalistik. Menurut KBBI, wartawan merupakan seseorang yang punya pekerjaan dalam mencari maupun membuat berita agar bisa diterbitkan di majalah, surat kabar, televisi, ataupun radio. Dalam sejarah jurnalistik, wartawan juga dikenal dengan sebutan jurnalist ataupun juru warta.
Bila melihat informasi dari UU No.40 Tahun 1999 berkaitan dengan Pers, maka jurnalis atau wartawan merupakan seseorang yang punya aktivitas jurnalistik. Sedangkan dalam bahasa inggris, jurnalis atau wartawan merupakan seorang journalist, reporter, paper man, editor, ataupun news man.
Apa Fungsi dan Peran Jurnalistik
Jika berbicara tentang sejarah jurnalistik, maka tidak bisa dipisahkan dari kata pers. Bahkan, banyak orang beranggapan bahwa jurnalistik dan pers punya definisi yang sama. Padahal, keduanya punya makna berbeda.
Jadi jurnalistik yaitu bentuk pekerjaan atau hasil kerjaan seorang wartawan, sedangkan pers yaitu media atau wadah supaya bisa menyampaikan semua hasil kerja terkait jurnalistik. Pers atau bidang pekerjaan jurnalistik juga mempunyai beberapa fungsi sebagaimana berikut:
- Memberi Informasi
- Memberi Hiburan
- Memberi Kontrol atau Kontrol Sosial
- Mendidik Masyarakat
Disebut memberikan informasi karena inilah fungsi utama pers, yaitu menyiarkan informasi pada seluruh pembaca atau publik. Kemudian, seluruh hasil informasi tersaji dalam bentuk karya-karya jurnalistik. Misalnya, kamu bisa menikmati informasi dalam bentuk berita, reportase, feature, dan sebagainya.
Apalagi hasil jurnalistik juga sangat dibutuhkan publik terutama pembaca, ketika membaca, membeli maupun berlangganan media pers. Informasi yang disajikan oleh seornag jurnalis sangat bervariasi, sehingga lebih dari sekedar mengabarkan berita tentang sebuah peristiwa, tetapi juga tentang ide, gagasan, pendapat, maupun pikiran yang layak didengar dan diketahui masyarakat luas.
Itulah informasi lengkap tentang apa saja sejarah jurnalistik dan perkembangannya di dunia. Selain itu, dari informasi ini, kamu juga jadi lebih tahu tentang seperti apa fungsi dan peran jurnalistik bagi masyarakat luas.