SKPI adalah hal yang penting untuk anda ketahui, terutama bagi mahasiswa tingkat akhir. Hal ini dikarenakan SKPI akan menjadi salah satu pendukung bagi anda yang ingin mencari pekerjaan pasca lulus dari perguruan tinggi. Nah, anda pasti penasaran mengenai definisi, isi manfaat hingga tujuan dari pemberlakuan SKPI ini, Yuk simak informasi mengenai SKPI selengkapnya.
Definisi SKPI Secara Umum
SKPI ialah kepanjangan dari Surat Keterangan Pendamping Ijazah yang merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh sebuah institusi atau lembaga perguruan tinggi. Surat tersebut juga memiliki istilah lain yakni Diploma Supplement yang berisikan mengenai pencapaian akademik serta capaian pembelajran beserta kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi.
SKPI adalah rekam jejak dari seorang mahasiswa saat menjalani masa perkuliahan serta menjadi dokumen pendukung dari smua prestasi serta sertifikasi yang dimasukkan ke dalam CV atau Curriculum Vitae. Selanjutnya SKPI ini dikeluarkan oleh perguruan tinggi sebagai dokumen pendamping ijazah serta transkrip nilai akademik.
Ijazah sendiri merupakan bukti bahwa seorang mahasiswa telah selesai dalam suatu jenjang pendidikan tertentu. Sedangkan transkrip nilai ialah daftar nilai pencapaian saat menempuh kuliah. SKPI menerangkan kemampuan yang nantinya akan dibutuhkan sebagai syarat dalam persaingan dunia kerja yang dilihat dari latar belakang lulusan tersebut.
SKPI adalah sebuah capaian pembelajaran yang tak hanya membahas mengenai kemampuan dalam persaingan kerja saja. Namun, juga membahas tentang kemampuan pengetahuan yang dimiliki oleh lulusan dan juga kemampuan sikap yang sudah seharusnya dimiliki oleh lulusan tersebut. Hal ini dilakukan agar mempermudah para HRD yang akan menyeleksi pekerja.
Definisi SKPI oleh Kemdikbud
SKPI merupakan sebuah surat pernyataan yang dikeluarkan secara resmi oleh perguruan tinggi yang telah diatur dalam Permendikbud No. 81 tahun 2014. Nah, klasifikasi lulusan dalam SKPI diuraikan dengan bentuk narasi deskriptif yang memberikan pernyataan tentang capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)
SKPI adalah dokumen yang relevan serta menggunakan format stndar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. SKPI juga bukan dijadikan sebagai pengganti ijazah atau transkrip nilai akademis. Selanjutnya SKPI juga bukan media yang secara otomatis akan memastikan pemiliknya mendapat sebuah pengakuan.
Kemudian SKPI diterbitkan dalam bahasa inggris dan bahasa indonesia serta menggunakan kertas khusus yang didalamnya mencantumkan barcode atau hologram security paper yang juga mencantumkan logo perguruan tinggi sebagai penerbit SKPI tersebut.
SKPI adalah hal yang telah memiliki landasan tegas yang memberikan arahan supaya setiap mahasiswa yang telah lulus dari sebuah perguruan tinggi dapat masuk dalam dunia kerja. Dengan begitu setiap lulusan dari pendidikan tinggi lebih bisa dan siap untuk masuk ke dalam pasar kerja dengan dibekali oleh sertifikat kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan itu.
Isi dari SKPI
Dalam SKPI tak hanya menjelaskan mengenai capaian pembelajaran semata, melainkan juga aktivitas mahasiswa saat menempuh studi kuliah. Hal tersebut meliputi seminar, workshop, prestasi atas perlombaan yang pernah diraih serta pengembangan karakter dan keprofesian yang pernah diikuti oleh mahasiswa sebagai lulusa perguruan tinggi tersebut.
SKPI adalah dokumen yang memiliki isi yang telah diatur oleh Kementrian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi yang didalamnya terdiri atas logo perguruan tinggi, nomor keputusan pendirian perguruan tinggi, nama program studi lulusan, nama lengkap pemilik dari SKPI, tempat dan tanggal lahir dari pemilik SKPI, serta nomor pokok mahasiswa.
Setelah itu ada tanggal, bulan, tahun masuk dan lulus. Lalu, ada nomor seri ijazah, gelar yang diberikan beserta singkatan dari gelar tersebut. Selanjutnya ada jenis pendidikan yang terdiri atas akademik, vokasi ataupun profesi. Kemudian ada program pendidikan yang meliputi diploma, sarjana, magister, doktor, profesi, spesialis, sarjana terapan, magister terapan & doktor terapan.
SKPI adalah dokumen yang juga didalamnya mencantumkan capaian pembelajaran lulusan yang sesuai dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia secara naratif. Lalu, ada persyaratan penerimaan, bahasa pengantar kuliah, sistem dan penilaian, lama studi, jenis dan program pendidikan tinggi lanjutan serta skema mengenai sistem pendidikan tinggi.
Manfaat dari SKPI
SKPI memiliki berbagai manfaat yang terdiri atas memberikan penjelasan secara obyektif mengenai prestasi dan kompetensi oleh pemiliknya, meningkatkan kelayakan kerja atau employability serta sikap atau moral pemiliknya. Kemudian SKPI juga bisa membantu meningkatkan adanya transparansi serta rekognisi atau pengakuan pemiiiknya.
Kehadiran SKPI ini terus mengalami perubahan. Nah, untuk format yang terbaru pada tahun 2014 dengan mengacu pada KKNI terdapat empat kriteria yang dicantumkan didalamnya yakni sikap dan tata nilai, keterampilan umum, pengetahuan yang dikuasai serta kemampuan bidang yang dimiliki oleh pemiliknya.
Dengan begitu penting bagi anda sebagai mahasiswa untuk terus berkembang dan meningkatkan kompetensi dan kemampuan beserta presatasi yang dimiliki. Dengan begitu maka anda akan siap bersaing dalam dunia kerja kedepannya.
Tujuan dari SKPI
Tujuan adanya SKPI ialah memudahkan para lulusan dari perguruan tinggi untuk siap bersaing dalam dunia kerja. Persaingan tersebut bisa dalam lingkup nasional atau global. Dengan begitu industri juga akan dimudahkan dalam proses pemilihan pekerja atau karyawan.
Hal itu dikarenakan industri atau perusahaan lebih percaya dengan adanya SKPI yang telah secara resmi dikeluarkan oleh instansi perguruan tinggi sebagai pendamping keterangan lainnya yang ada di dalam CV.
SKPI adalah hal yang penting untuk anda persiapkan selama menempuh masa studi dalam bangku perkuliahan. Nah, kalau anda butuh artikel lagi cek di universitas123.com ya.